Pengertian Najis dan Macam-Macam Najis| Dalam pengertian najis pada umumnya adalah kotor dimana najis memiliki macam-macam najis hal ini kami baru tahu juga :D . ternyata najis ini mempunyai macam atau jenis-jenisnya. Pengertian najis menurut definisi para ahli yang mengatakan bahwa pengertian najis adalah kotoran atau yang dipandang kotor, baik benda padat, cair dan lain sebagainya yang setiap orang Islam wajib membersihkan diri dari padanya, seperti pada pakaian, peralatan, dan tempat untuk salat.
Cara menghilangkan najis bermacam-macam tergantung dari najisnya itu sendiri. Untuk itu, para ulama fikih membedakan najis menjadi tiga macam sebagai berikut..
Macam-Macam Najis
a. Najis Mukhafafah
Najis mukhafafah atau najis ringan adalah najis yang berasal dari air kencing bayi yang sebelum makan makanan selain air susu ibunya. Cara menyucikannya ialah cukup dengan menyiramkan (memercikkan) air bagian benda yang terkena air kencing tersebut tanpa dibasahi seluruhnya.
b. Najis Mutawasitah
Najis mutawasitah atau najis sedang adalah najis karena air kencong (selain yang disebut diatas), kotoran binatang, kotoran manusia, nanah, darah, bangkai, liur, muntahan, dan sebagainya. Cara menyucikannya dengan menghilangkan atau membersikan najis sehingga hilang bau, warna, dan rasa.
c. Najis Mugallazah
Najis mudallazah atau najis berat adalah najis air liur, kotoran, dan apa saja yang keluar dari anjing dan babi. Cara menyucikannya, yaitu apa saja yang terkena najis tersebut disiram dengan air tujuh kali, air yang pertama hendaklah dicampur dengan tanah atau debu.
Sekian pembahasan Pengertian Najis dan Macam-Macam Najis dan lihat berbagai macam-macam artikel menarik di .com. Semoga artikel tentang Pengertian Najis dan Macam-Macam Najis bermanfaat.